Meskipun Memiliki KTP Pelalawan, Janda Tua Ini Tetap Diminta Membayar Saat Berobat di Puskesmas Pangkalan Kuras

datariau.com
978 view
Meskipun Memiliki KTP Pelalawan, Janda Tua Ini Tetap Diminta Membayar Saat Berobat di Puskesmas Pangkalan Kuras

PELALAWAN, datariau.com - Sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pelalawan, yakni program berobat gratis, masyarakat mendapat fasilitas berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP Pelalawan, namun program yang ditaja Bupati Pelalawan Zukri itu diduga tak diindahkan oleh pihak Puskesmas Kecamatan Pangkalan Kuras.

Hal ini dialami seoarng janda tua inisial MY (60) ketika berobat di Puskesmas Pangkalan Kuras diduga dimintai uang oleh oknum pihak Puskesmas Pangkalan Kuras 1 Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kepada awak media, MY menceritakan bahwa ia baru saja berobat ke Puskesmas Pangkalan Kuras diantarkan oleh anaknya.

Saat berada di tempat pendaftaran, MY menunjukkan fotocopy KTP, KK serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada petugas.

Kemudian MY diminta untuk memberikan KK kepada petugas. Sementara itu petugas mengatakan bahwa KIS yang dibawa oleh MY telah diblokir sehingga MY harus membayar untuk perobatannya.

"Semalam baru aja berobat ke Puskesmas. Jadi semua udah dibawa. KTP, KK, kartu kesehatan. Terus petugasnya minta KK. Petugasnya bilang kalau BPJS-nya udah diblokir jadi harus bayar," ujar MY.

Usai mendapatkan pelayanan kesehatan, MY mengambil obat di tempat pengambilan obat. Pada saat itu MY diminta untuk membayar sebesar Rp 20.000 oleh petugas apoteker. MY kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 20.000 kepada petugas tersebut.

MY juga bercerita pada saat itu ia berbarengan dengan tetangganya inisial S yang hendak mengobati anaknya. MY mengatakan bahwa S tidak memiliki BPJS dan juga dimintai biaya berobat sebesar Rp. 20.000.

"Bareng S juga, dia ngobatkan anaknya, dia kan nggak ada BPJS juga. Bayar 20.000 juga sama kayak saya," jelas MY.

Sebelumnya, diketahui MY pernah mengajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan untuk aktivasi BPJS. Kemudian staf di Dinas Sosial mengatakan bahwa walupun belum aktif kartu KIS tersebut namun dengan adanya program Bupati Berobat Gratis maka pelayanan kesehatan akan diberikan secara gratis. Namun disayangkan, walaupun sudah menunjukkan KTP pada saat berobat, MY masih dikenakan biaya.

Awak media kemudian mengkonfirmasi Kepala Puskesmas Pangkalan Kuras 1 Sorek Satu, Siti Aisyah. Ia mengatakan bahwa semua pelayanan kesehatan di Puskesmas Pangkalan Kuras diberikan secara gratis.

"Mohon maaf pak semua pelayanan gratis termasuk surat kesehatan untuk anak sekolah," ujar Siti Aisyah via WhatsApp kepada awak media, Jumat (30/8/2024), dikutip Busernews24.

Selanjutnya seakan tidak percaya kepada awak media, Siti Aisyah justru meminta awak media untuk memberikan nomor kontak pasien dengan alasan untuk dikonfirmasi kebenarannya.

"Kalau memang benar ada pasien yang ditarik bayaran tolong dikirim kontaknya biar kami konfirmasi sama pasien tersebut," pungkas Kapus. (yus/bn24)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)