Menyamar Pakai Daster dan Kerudung, Tiga Orang Bobol Toko HP di Sinaboi, Satu Diamankan

Samsul
69 view
Menyamar Pakai Daster dan Kerudung, Tiga Orang Bobol Toko HP di Sinaboi, Satu Diamankan
SINABOI, datariau.com-Sebuah toko ponsel yang sekaligus menjadi tempat tinggal di Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sinaboi Kota, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, dibobol tiga orang yang diduga terlibat pencurian pada Sabtu dini hari, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp40 juta.

Pelapor berinisial AS (31) mengaku sempat terbangun setelah mendengar suara benda jatuh. Namun, ia kembali tertidur. Sekitar pukul 04.00 WIB, istrinya berinisial SL mendapati pintu depan rumah tidak terkunci. Sejumlah barang di bagian depan rumah yang difungsikan sebagai toko ponsel juga terlihat berserakan.

Setelah diperiksa, papan dinding bagian depan rumah diketahui telah dicongkel. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, terdapat tiga orang yang diduga masuk ke lokasi kejadian. Mereka diduga menyamarkan identitas dengan mengenakan daster dan kerudung serta menutupi wajah menggunakan topeng dan masker.

Sejumlah barang dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut. Barang-barang itu meliputi lima unit telepon seluler berbagai merek, yakni Oppo, Samsung, Vivo, dan Redmi; uang tunai sekitar Rp10 juta; uang Ringgit Malaysia sekitar 1.300 Ringgit; ratusan kartu perdana; voucher; aksesori ponsel; perhiasan; serta alat pertukangan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp40 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sinaboi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pada hari yang sama, tim yang dipimpin Ps Kanit Reskrim AIPTU Juli Parulian bergerak ke Jalan Baris dan mengamankan seorang pria berinisial A alias I bin J (29) di kediamannya.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 10 kabel pengisi daya ponsel dan satu bungkus LCD ponsel. Saat diperiksa, pria tersebut mengakui keterlibatannya dalam aksi itu bersama dua orang lainnya yang masih dalam penyelidikan polisi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Sinaboi IPTU Yohanes Untung Sormin, didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, menyampaikan bahwa polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)