Maling Motor di Siang Bolong, Pria Lenggadai Hilir Ini Ditangkap Polsek Rimba Melintang

Samsul
1.337 view
Maling Motor di Siang Bolong, Pria Lenggadai Hilir Ini Ditangkap Polsek Rimba Melintang

Selanjutnya Polsek Rimba Melintang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Rimba Melintang IPDA Awi Ruben, SH melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi bahwa pelaku yang bernama Iwan tersebut sedang berada di pinggir Jalan Lintas Bagan Siapiapi Kepenghulan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian tim langsung bergerak cepat dan pelaku yang bernama Iwan tersebut berhasil di tangkap.

Setelah di introgasi pelaku mengakui dengan berterus terang telah melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Beat street BM 3694 WT warna hitam, namun sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada orang lain yang bernama Sr yang bertempat tinggal di Pekan Baru.

"Selanjutnya tersangka di bawa kepolsek Rimba Melintang untuk dilakukan proses penyidikan. Dan Barang bukti untuk kasus ini antara lain 2 Buah Kunci Kontak, 1 Lembar STNK No Pol BM 3694 WT Atas nama Fauzi Azmi dan 1 Lembar Kwitansi Angsuran Pembayaran kredit atas nama Saudara Eki Aswandi. Tersangka sudah di lakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung Amphetamin, kepada Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana," imbuhnya (sul)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)