Maju di Pilkada, Wabup Pelalawan H Nasarudin Terima Surat Cuti

datariau.com
1.682 view
Maju di Pilkada, Wabup Pelalawan H Nasarudin Terima Surat Cuti

PELALAWAN, datariau.com - Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH secara resmi telah menerima surat cuti. Hal ini dikarenakan ia telah terdaftar sebagai Bakal Calon Bupati Pelalawan pada Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024 nanti.

Sesuai aturan, Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah yang maju di Pilkada harus mengambil cuti selama mengikuti tahapan pilkada serentak.

Karena cuti, maka jabatan Kepala dan Wakil Daerah tersebut harus diisi oleh pejabat sementara (Pjs) dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH ikut bertarung untuk merebut Kursi Bupati Pelalawan yang didampingi oleh H Abu Bakar FE SSos di Pilkada ini.

Saat dikonfirmasi Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin mengatakan, surat izin cuti sudah ia terima setelah diurus pekan lalu.

"Ini sesuai amanah Mendagri melalui edarannya kepada semua kepala daerah yang ikut Pilkada tahun 2024 ini," ujarnya kepada awak media, Jumat (13/9/2024) petang.

Cuti berlaku selama masa kampanye dan posisi kepala daerah akan diisi oleh Penjabat Sementara. Di luar tanggungan Negara diberlakukan selama masa kampanye pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Daerah serentak Tahun 2024 sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. (yus)

Tag:Pelalawan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)