Loh! Larangan TKA Masuk Indonesia Berlaku Besok, Kenapa?

Ruslan
1.703 view
Loh! Larangan TKA Masuk Indonesia Berlaku Besok, Kenapa?
Foto: Net

Sebelumnya, Yasonna menerbitkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 yang diteken 21 Juli. Dalam aturan ini, pekerja asing tak lagi diperbolehkan masuk RI meski sebelumnya diizinkan dengan alasan proyek strategis nasional.

"Orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7). (*)

Source: cnnindonesia.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)