Libur Maulid Nabi Digeser ke 20 Oktober, Ini Alasan Kemenag

datariau.com
1.763 view
Libur Maulid Nabi Digeser ke 20 Oktober, Ini Alasan Kemenag

Diketahui, perubahan juga pernah dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru Hijriah. Tahun barunya tetap 1 Muharam 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal, yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," katanya.

Source: detikcom

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)