Lembaga Adat Kampar Jembatani Kisruh Koperasi Iyo Basamo dan Ultimatum PTPN V

datariau.com
1.540 view
Lembaga Adat Kampar Jembatani Kisruh Koperasi Iyo Basamo dan Ultimatum PTPN V

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Pasca bentrokan berdarah antara dua kubu kepemimpinan koperasi yang saling klaim antara kubu Koperasi Iyo Basamo yang dipimpin oleh Hermayalis dengan kubu Koperasi Produsen Iyo Basamo yang dipimpin Yuslianti, akhirnya Ketua Lembaga Adat Kampar Yusri Datuk Bandaro Mudo memfasilitasi perdamaian yang dilaksanakan di Balai Adat pada Senin (20/6/2022) lalu.

Pada perdamaian itu dengan disaksikan Kapolres Kampar saat itu AKBP Rido Purba, Kepala Kesbangpol Mahadi dan Ninik Mamak Kenegerian Terantang, Kampa dan Tambang disepakati empat poin.

Baca juga: Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai Setelah Bertahun-tahun Berpolemik


Pertama, para pihak sepakat untuk mengakhiri konflik Koperasi Iyo Basamo secara damai dan tidak akan mengakomodir pihak manapun.

Kedua, diminta kepada kedua belah pihak, baik pihak Hermayalis dan pihak Yulianti agar segera mengosongkan lahan.

Ketiga, untuk sementara kepengurusan koperasi dinyatakan dibekukan dan operasional diambil alih oleh PTPN V sampai terbentuk kepengurusan koperasi yang baru.

Keempat, diminta kepada Pucuk Kenegerian Tambang, Terantang dan Kampa untuk melakukan mediasi segala permasalahan yang ada di lapangan.

Baca juga: Merasa Difitnah Pemberitaan Media Online, Pengurus Koperasi Petani Iyo Basamo Lapor Dewan Pers


Hal ini dikatakan Yusri, bahwa dirinya diamanahkan oleh Forkopimda Kabupaten Kampar untuk menengahi permasalahan ini sebagai Ketua LAK Kabupaten Kampar.

"Sebagai Ketua LAK Kabupaten Kampar yang diamanahkan oleh Forkopimda, kami sudah mengundang kedua kubu yang bertikai kemudian 'bapak angkatnya' yaitu PTPN V sekaligus tiga Datuk Kenegerian yaitu kenegerian Terantang, Kampa dan Tambang," terang Datuk Bandaro Mudo Yusri di depan Balai Adat, Senin (8/8/2022).



Ternyata, menurut Yusri, saat ini kedua kubu sama-sama menempuh jalur hukum untuk mencari perdamaian. Makanya, untuk sementara pengelolaan koperasi itu diambil alih oleh PTPN V.

"Makanya saat ini PTPN V selaku 'bapak angkat' koperasi ini mengambil alih semua bentuk kegiatan sampai ada keputusan hukum. Kami selaku Ketua LAK Kabupaten Kampar menjembatani. Karena itulah tupoksi kami selaku Datuk Adat agar tidak terjadi perselisihan dalam masyarakat," terang Yusri.

"Kalau ada pihak yang menuding kami ada mengambil lahan tersebut, itu tidak benar sama sekali. Lahan itu murni milik masyarakat yang tergabung ke dalam koperasi itu," tegas Yusri lagi menepis isu liar yang dihembuskan pihak tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Halal Bihalal Koperasi Iyo Basamo


Ketua LAK berharap, nantinya PTPN V bertindak profesional untuk mengembalikan lahan tersebut kepada koperasi yang dinyatakan sah dan berkekuatan hukum.

"Pada kesempatan ini saya nyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kita akan lakukan lagi pendataan ulang bersama dengan PTPN V, demi keadilan masyarakat, siapa saja yang benar-benar berhak mendapatkan hasil dari kebun itu. Agar menghindari simpang siur yang mengakibatkan makin hari pembagian ke masyarakat makin sedikit."

"Kepada PTPN V kami juga mengingatkan agar hati-hati, karena juga menggunakan uang negara, agar benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, perbaikilah data bersama dengan pemerintah daerah," lanjut Yusri mengingatkan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)