Larikan Brankas Toko Tunas Jaya, 2 Pelaku Ditangkap Tim Gabungan Resmob dan Polsek Ujungbatu di Pekanbaru

datariau.com
1.013 view
Larikan Brankas Toko Tunas Jaya, 2 Pelaku Ditangkap Tim Gabungan Resmob dan Polsek Ujungbatu di Pekanbaru

ROKAN HULU, datariau.com - Tim Gabungan Personil Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Polsek Ujungbatu, berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 39 / VII / 2023 / Riau / Res Rohul /Sek. Ujung Batu, tanggal 24 Juli 2023.

"Pelapor OH, korban ET (73), terduga pelaku inisial TH (34) dan BH (34), sedangkan saksi AR dan DCF," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH didampingi Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Sabtu (29/7/2023).

Lanjut AKP Sohermansyah SH, tempat kejadian peristiwa (TKP) Toko Tunas Jaya Jalan Jenderal Sudirman Ujung Batu, RT/RW, 001/011, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, pada Ahad (23/7/2023) sekitar pukul 21.50 Wib.

"Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan satu handphone Infinix warna hitam, satu handphone Samsung warna hitam, uang tunai Rp 950.000, satu jam tangan merk Lofoten warna hitam dan uang tunai Rp 7 juta," rinci Kapolsek.

Pengungkapan kasus tersebut, dijelaskan AKP Sohermansyah SH, pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 12:00 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dibackup Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi tentang Terlapor Curat Bongkar Ruko dan Brangkas.

Lalu, Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refly Setiawan Harahap SH menginformasikan kepada kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH.

Atas hal ini, Kapolsek memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu untuk melakukan penangkapan terhadap Terlapor tersebut.

Lalu, pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 15:00 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dan Resmob Polres Rohul berhasil mengamankan Tersangka di Hotel Parma City Pekanbaru.

Kemudian, Team menanyakan Keberadaan Barang Bukti tersebut, lalu Terlapor mengatakan sebagian Uang sudah terpakai untuk senang-senang di tempat hiburan malam.

Namun Barang Bukti Hand Phone Samsung berhasil ditemukan dan mengamankan Hand Phone Infinix yang dibeli dari hasil curian Brangkas tersebut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)