Larangan Masuk Kota Berakibat Fatal, Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalur 2 di Tualang

Hermansyah
1.404 view
Larangan Masuk Kota Berakibat Fatal, Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalur 2 di Tualang
Truk kontainer BM 9649 AS menabrak pembatas (median) jalur 2 depan Kantor Camat Tualang, Kamis (29/9/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

SIAK, datariau.com - Sebelumnya pemberitahuan larangan masuk Kota Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau bagi kendaraan besar bermuatan atau sebaliknya agar tidak melintas masuk kota.

Pantauan media di lokasi kejadian, Kamis (29/9/2022), truk kontainer bermuatan tersebut menabrak pembatas (median) jalur dua yang belum lama ini dibangun Pemda Siak dan digunakan masyarakat sekitar untuk mengisi waktu luang.

Atas peristiwa ini, belum diketahui sebab pasti kenapa truk kontainer BM 9649 AS itu masih membandel melintas ke dalam Kota Perawang dan akhirnya menabrak (memanjat) pembatas jalur dua tersebut.

"Perihal kejadian ini sudah kami komunikasikan ke pihak terkait dalam hal ini, baik Dishub Korwil Perhubungan Tualang tentang mobil box kontainer yang telah melewati jalan tersebut," kata Camat Tualang, Tengku Indraputra.

Dikatakan Tengku Indraputra kepada datariau.com, Kamis (29/9/2022). Dia menjelaskan, terkait hal ini juga telah diteruskan dan disampaikan kepada Dinas PU Siak.

"Dinas PU Tarukim melalui Kabid Bina Marga, Ari Nufizal terkait bagaimana ganti rugi pembangunan terhadap median jalan yang rusak, apakah mereka diminta ganti, bangun kembali atau bagaimana," jelas Camat Tualang itu.

"Pemberitahuan ini tadi sekira pukul 7.45 WIB, telah kami komunikasikan perihal tersebut," pungkasnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi menyebutkan, kejadian tersebut telah ditangani kepolisian setempat.

"Sudah ditangani sama Lantas Tualang," sebut Anong sapaan akrabnya kepada media ini, Kamis (29/9/2022) siang.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)