Langgar PPKM, Asep Kaget Ditahan di Lapas Bersama Napi Kasus Berat

datariau.com
1.542 view
Langgar PPKM, Asep Kaget Ditahan di Lapas Bersama Napi Kasus Berat

DATARIAU.COM - Asep, pemilik kedai kopi asal Tasikmalaya, Jawa Barat, kaget dijebloskan ke lapas setelah memilih dipenjara tiga hari daripada membayar denda PPKM Darurat Rp 5 juta.

Asep mengatakan, dia mengira akan ditahan di penjara mapolsek atau mapolres. Namun, ternyata petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pada Kamis (15/7/2021) mengeksekusinya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di mapolsek atau mapolres, tapi ternyata saya ditahannya di lapas. Tapi saya siap," jelas Asep kepada wartawan saat hendak memasuki gerbang besi Lapas, Kamis siang.

Selain dipenjara, dia harus rela kepala dipelontos serta satu sel tahanan dengan narapidana kasus berat yang sedang menjalani hukuman di lapas itu.

Alasan dijebloskan ke lapas

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Sidiq mengatakan, sesuai aturan, jika seseorang sudah divonis bersalah di persidangan, maka akan dijebloskan ke lapas. Hal itu juga berlaku terhadap Asep meski dia melakukan tindak pidana ringan.

"Awalnya kan mau ditahan di Polsek atau Polres. Namun, aturan menyebutkan kalau sudah vonis persidangan wajib menjalaninya di Lapas Tasikmalaya. Masuk hari ini, berarti Sabtu besok sudah keluar lagi," ujar dia.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)