KUHP Baru Akan Berlaku 2025, 3 Tahun Untuk Apa?
Ruslan
851 view
Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto melaporkan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP pada sidang Paripurna di gedung parlemen DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Artikel
KUHP Baru Berlaku: Pacaran hingga Bawa Keluar Anak Dibawah Umur Bisa Dipenjara 9 Tahun? Berikut Penjelasannya
-
Berita
Dampingi Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Transformasi Ekonomi Perbatasan Papua
-
Legislatif
Komisi VI DPR RI Dewi Juliani: Praktik Parkir Lepas Tanggung Jawab, Langgar Perlindungan Konsumen dan Berpotensi Pemerasan di KUHP Baru
-
Berita
Partai Keadilan Sejahtera Tanjung Jabung Barat Laksanakan Rakerda Tahun 2025
-
Legislatif
Komisi V DPRD Riau Dukung Larangan Studi Tur Sekolah Karena Musim Bencana Alam
-
Legislatif
Tak Ingin Ada Lagi Tunda Bayar Tahun Depan, Banggar DPRD Pekanbaru Bahas Detail APBD 2026