SMM PANEL INDO

Kubur Bayi yang Baru Dilahirkan, Seorang Wanita Pemandu Karaoke di Dumai Ditangkap Polisi

datariau.com
2.661 view
Kubur Bayi yang Baru Dilahirkan, Seorang Wanita Pemandu Karaoke di Dumai Ditangkap Polisi
Foto: Humas Polres Dumai/Denni
Wanita pemandu karaoke ditangkap polisi setelah kubur bayi yang baru dilahirkannya hasil hubungan terlarang.

“Untuk WP dijerat dengan Pasal 306 Ayat 2 atau Pasal 307 KUHPidana atau Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman Penjara 5 Tahun 6 Bulan,” pungkas AKBP Nurhadi Ismanto. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)