Kubur Bayi yang Baru Dilahirkan, Seorang Wanita Pemandu Karaoke di Dumai Ditangkap Polisi

datariau.com
2.254 view
Kubur Bayi yang Baru Dilahirkan, Seorang Wanita Pemandu Karaoke di Dumai Ditangkap Polisi
Foto: Humas Polres Dumai/Denni
Wanita pemandu karaoke ditangkap polisi setelah kubur bayi yang baru dilahirkannya hasil hubungan terlarang.

“Untuk WP dijerat dengan Pasal 306 Ayat 2 atau Pasal 307 KUHPidana atau Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman Penjara 5 Tahun 6 Bulan,” pungkas AKBP Nurhadi Ismanto. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)