SMM PANEL INDO

KPK Tahan Kakanwil BPN Riau Terkait Kasus Suap HGU Sawit

Ruslan
1.467 view
KPK Tahan Kakanwil BPN Riau Terkait Kasus Suap HGU Sawit
KPK menahan mantan Kakanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir selama 20 hari terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Pada kurun waktu September 2021-27 Oktober 2021, Syahrir menerima sejumlah uang baik melalui rekening bank atas nama pribadi maupun pegawai BPN Riau sejumlah Rp791 juta dari Frank Wijaya.

Lebih lanjut, pada kurun waktu 2017-2021, Syahrir disebut menerima gratifikasi sekitar Rp9 miliar dalam jabatannya selaku Kakanwil BPN di beberapa provinsi. Penerimaan itu akan didalami tim penyidik KPK. (*)

Source: cnnindonesia.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)