KPK Tahan Kakanwil BPN Riau Terkait Kasus Suap HGU Sawit

Ruslan
1.329 view
KPK Tahan Kakanwil BPN Riau Terkait Kasus Suap HGU Sawit
KPK menahan mantan Kakanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir selama 20 hari terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Pada kurun waktu September 2021-27 Oktober 2021, Syahrir menerima sejumlah uang baik melalui rekening bank atas nama pribadi maupun pegawai BPN Riau sejumlah Rp791 juta dari Frank Wijaya.

Lebih lanjut, pada kurun waktu 2017-2021, Syahrir disebut menerima gratifikasi sekitar Rp9 miliar dalam jabatannya selaku Kakanwil BPN di beberapa provinsi. Penerimaan itu akan didalami tim penyidik KPK. (*)

Source: cnnindonesia.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)