KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin

Giri
397 view
KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin
sumber : kompas.com
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

DATARIAU.COM - KPK telah menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dia ditangkap diduga terkait dengan kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan.

"Di rumah kediaman di Jakarta Selatan," kata Ali saat dihubungi kumparan, pada Jumat (24/9/2021).

Ali tidak menjelaskan alamat rumah Azis lebih detail. Namun, menurut informasi dari internal KPK, rumah yang dimaksud berada di kawasan Pondok Indah.

Ali menuturkan saat ini Azis tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.

"Sedang dibawa menuju KPK," ungkap Ali.

Azis menjalani pemeriksaan pada hari ini di KPK. Namun melalui sepucuk surat, Azis meminta pemeriksaan ditunda karena dia tengah isolasi mandiri. Namun KPK tetap menangkap Azis malam ini di kediamannya.

Nama Azis Syamsuddin santer dikabarkan sudah berstatus tersangka di KPK. Ia diduga terlibat kasus suap kepada penyidik KPK.

Hal ini tak terlepas dari dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan, perwira polisi itu disebut menerima suap terkait pengurusan lima perkara di KPK. Salah satunya ialah dari Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin bersama dengan kader Golkar Aliza Gunado diduga menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000. Tujuannya ialah agar Robin mengupayakan keduanya terhindar dari kasus yang sedang diselidiki KPK di Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin membantah pernah memberikan suap kepada Robin. Robin juga membantah menerima suap dari politikus Golkar tersebut. Namun, ia mengaku pernah menerima suap terkait pengurusan perkara lain di KPK.

Secara bersamaan, KPK mengakui sudah menjerat tersangka baru terkait dugaan suap pengamanan perkara di Lampung Tengah. Namun, KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang dimaksud. (*)

Source:kumparan.com

Editor
: Yessi Novriani
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)