KPK Cekal Mantan Menag Yaqut Keluar Negeri Bersama 2 Orang Lainnya

datariau.com
1.063 view
KPK Cekal Mantan Menag Yaqut Keluar Negeri Bersama 2 Orang Lainnya

JAKARTA, datariau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal tiga orang pergi ke luar negeri berkaitan kasus kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu yang dicegah ke luar negeri adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qouma (YCQ) yang sudah sekali memenuhi panggilan KPK.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang yaitu YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

Adapun larangan untuk pergi keluar negeri bagi ketiga orang tersebut berlaku selama enam bulan. Yaqut dan dua orang lainnya, kata Budi, diperlukan dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas," ujar Budi.

Diketahui, Yaqut sendiri memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan soal kasus pembagian kuota haji 2024. Juru bicara Yaqut, Anna Hasbi menjelaskan bahwa pembagian kuota haji pada 2024 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku,” kata Anna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Yaqut yang memenuhi panggilan KPK, kata Anna, menjadi bukti bahwa mantan Menag itu mentaati proses hukum yang berjalan. Ia mengatakan, Yaqut akan memberikan penjelasan kepada KPK soal kuota tambahan haji pada 2024 yang dibagi untuk kuota reguler dan kuota khusus.

"Karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit. Jadi harus ada penjelasan yang menyeluruh. Jadi nanti kita tunggu dari beliau apa yang ditanyakan di dalam," ujar Anna.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)