Kontrak Kerjasama Diputus Bulan Ini, Bagaimana Nasib Hotel Aryaduta Kedepan? Berikut Penjelasan SF Hariyanto

piddini
749 view
Kontrak Kerjasama Diputus Bulan Ini, Bagaimana Nasib Hotel Aryaduta Kedepan? Berikut Penjelasan SF Hariyanto
Foto: Brosispku
Hotel Aryaduta.
DATARIA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menyurati PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Surat tersebut terkait pemutusan kontrak kerja sama antara Pemprov Riau selaku pemilik lahan dengan pihak hotel Aryaduta. Rencana tersebut tak lain karena dividen dari Hotel Aryaduta yang diterima Pemprov Riau dinilai tidak realistis.

Dikutip dari laman cakaplah.com, rencana pemutusan kontrak Hotel Aryaduta tersebut langsung disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto saat ramah tamah dengan kepala daerah dan tokoh masyarakat Riau, di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Jumat,(01/3/2024).

"Insyaallah bulan ini saya akan bersurat ke PT Lippo Grup untuk tidak memperpanjang Aryaduta (putus kontrak)," kata SF Hariyanto.

SF Hariyanto mengatakan, pada tahun 2025 nantinya ditargetkan Hotel Aryaduta akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara langsung.

"Jadi tidak diperpanjang, kita ambil alih semuanya. Aryaduta ini akan dijadikan milik kita, kita perluas, kita perbagus. Kalau sudah milik kita nanti kan bisa diskon," cakapnya.

Dikutip dari laman riaupos.jawapos.com, sebelum pandemi Covid-19, Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci telah melakukan rapat terbatas guna membahas nasib hotel bintang empat itu. Dari rapat tersebut, keduanya, baik Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Audit itu dilakukan menyusul adanya rencana tidak memperpanjang kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru, karena Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian dari pengelola terkait permintaan tambahan dividen dari pengelolaan hotel tersebut.

Kontrak awal dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Di mana pengelola telah menambah bangunan ball room, namun tidak ada tambahan dividen. Pemprov Riau hanya menerima dividen Rp200 juta per tahun.

Dikutip laman halloriau.com, setiap bulan dari ballroom tersebut Hotel Aryaduta meraup keuntungan Rp30 miliar, termasuk pajak. Namun pembahasan terkait penambahan deviden, putus di tengah jalan karena pandemi Covid-19, dan Pemprov Riau 'diam' tidak menindaklanjuti keinginannya terkait penambahan dividen Hotel Aryaduta.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)