Konten Negatif Makin Meningkat Dimasa Pandemi

Ruslan
1.045 view
Konten Negatif Makin Meningkat Dimasa Pandemi
Ilustrasi (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Penyebaran konten negatif ternyata makin marak dinegeri ini. Bisa dilihat dari tingginya angka pengaduan masyarakat terhadap konten negatif.

Dilansir dari DISKOMINFOSAN 26 Juni 2021, "Pengaduan masyarakat atas konten menyesatkan maupun disinformasi cukup tinggi. Dari sebaran terhitung sejumlah 3.785 pengaduan". Beragam informasi hoax terkait Covid-19 dan konten-konten negatif lainnya berseliweran di media.

Pandemi ini mengakibatkan penggunaan teknologi komunikasi digital semakin masif. Diakui bahwa selama pandemi terjadi perubahan besar dalam penggunaan media, banyak warganet yang terpapar konten negatif selama pandemi.

?Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun, telah memunculkan seluruh aktivitas manusia bermigrasi. Dari interaksi secara fisik menjadi media komunikasi daring. Kondisi ini dapat memicu terjadinya konten negatif diruang digital,? kata Johnny G Plate, Menkominfo Sabtu (viva.co.id, 18/09/2021).

Johnny menjelaskan pemerintah punya tiga pendekatan untuk meredam sebaran konten negatif di internet yaitu di tingkat hulu, menengah, dan hilir. Menurut dia, harapannya bisa membantu masyarakat memahami informasi yang akurat.

Mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoax, misinformasi, disinformasi, serta malinforrmasi.

Penggunaan teknologi komunikasi digital pada era saat ini telah menjadi kebutuhan masyarakat. Apatah lagi selama pandemi ini, orang-orang banyak menghabiskan waktunya dirumah dengan mengakses berbagai media yang ada, baik media massa maupun elektronik.

Banyak orang yang mengakses berita melalui media online dikarenakan kecepatan yang dimiliki media online tersebut, namun masyarakat harus bisa menilai keakuratan berita tersebut agar tidak terpengaruh dengan berita hoax yang menebar kebencian. Begitu juga dengan para orang tua yang khawatir anak-anaknya terpapar konten negatif disaat melakukan aktivitas daring.

Menkominfo menyebutkan mereka telah menghapus 24.531 konten negatif. Konten negatif yang dihapus termasuk 214 kasus pornografi anak, 22.103 konten terkait terorisme, 1.895 misinformasi Covid-19, dan 319 misinformasi vaksin Covid-19. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G.Plate, mengatakan semua pihak harus meningkatkan kolaborasi untuk menjaga hak seluruh pengguna internet untuk terbebas dari konten dan interaksi daring yang berbahaya. Sehingga, kami mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dan menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat(Liputan6.com 19/9/2021).

Maraknya konten negatif yang menyesatkan baik selama pandemi maupun sebelum pandemi tentu membuat warganet resah. Pemerintah sudah melakukan beragam edukasi yang berfokus mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif, namun faktanya konten negatif masih berseliweran hingga saat ini.

Masih sering dijumpai berita-berita hoax, misinformasi, disinformasi, malinformasi, penipuan, pelecehan nama baik, serta pornografi.

Seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap penyebaran konten-konten negatif tersebut, mengedukasi masyarakat saja belumlah cukup. Namun, harus disertai tindakan tegas lainnya supaya konten-konten negatif tersebut tidak beredar, semisal pemblokiran dan sanksi tegas terhadap pihak yang menyebarkan konten negatif serta regulasi yang melarang berbagai sektor untuk menyebarkan konten negatif. Pun tidak cukup hanya orang tua saja yang berperan aktif dalam melindungi anak-anaknya agar tidak terjebak konten-konten negatif. Namun, peran negara sangat dibutuhkan dalam mengontrol konten-konten yang beredar dimedia.

Penulis
: Sri Puspa Rani
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)