SMM PANEL INDO

Kejari Kuansing Gaungkan Kampanye Antikorupsi, Aparatur Diminta Perkuat Integritas

datariau.com
145 view
Kejari Kuansing Gaungkan Kampanye Antikorupsi, Aparatur Diminta Perkuat Integritas

KUANTAN SINGINGI, datariau.com - Semangat membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali digaungkan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menggelar kampanye antikorupsi di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing, Selasa (29/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Andre, SH., MH. Kampanye ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus menanamkan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Kegiatan turut dihadiri Asisten III Setda Kuansing Azhar, MM, Kepala BPKAD H. Jafrinaldi, AP., M.IP, Kepala Bappeda Litbang Hendra Roza, S.Si, Inspektur Kuansing Drs. Rustam, Kepala Bapenda Dr. H. Masrul Hakim, S.Ag., M.Pd.I, Plt. Kepala Dinas Kominfo Hevi H. Antoni, M.Si, Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi Efendi, SH, Kasi Datun Raden Muhammad Shandy Meita, SH., MH, Kasi Pidsus, serta jajaran staf BPKAD, BKPP dan Inspektorat.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kuansing Andre menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Menurutnya, langkah penting dalam membangun pemerintahan yang bersih adalah memperkuat pencegahan dan kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan tugas.

“Kampanye antikorupsi ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan kerja, dan dari setiap proses pelayanan pemerintahan,” tegas Andre.

Ia mengingatkan seluruh aparatur agar menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas, termasuk dalam menggunakan kewenangan yang diberikan negara.

Andre juga meminta agar tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan, terutama dalam pelaksanaan kewenangan dan pengelolaan anggaran pemerintah.

“Jangan sampai ada ruang untuk praktik-praktik korupsi. Gunakan kewenangan sesuai aturan, kelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kuansing Drs. Rustam mengatakan penguatan integritas membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga atau pihak tertentu.

“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Ini membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pimpinan sampai seluruh aparatur. Kita ingin membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan bertanggung jawab,” kata Rustam.

Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus diperkuat untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.

Kampanye antikorupsi tersebut menjadi momentum untuk kembali mengingatkan aparatur bahwa membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya dilakukan ketika pelanggaran telah terjadi. Upaya tersebut harus dimulai sejak awal melalui kepatuhan terhadap aturan, transparansi, pengawasan, serta keberanian menolak setiap bentuk penyimpangan.

Penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan kampanye. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bagian dari perilaku dan budaya kerja aparatur dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ted)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)