Kasus Korupsi Dana Makan Minum, Mantan Bendahara DPRD Dieksekusi ke Lapas

Yessi Novriani
632 view
Kasus Korupsi Dana Makan Minum, Mantan Bendahara DPRD Dieksekusi ke Lapas

Tim intelejen Kejagung bersama tim Kejari Depok meringkus Ade Ohoiwutun, terpidana enam tahun penjara dalam kasus korupsi dana pengadaan makan minum DPRD Kota Tual tahun anggaran 2010 senilai Rp3,145 miliar di Cilodong.

Ade Ohoiwutun diamankan di Jalan Tanjakan Saung Tenda No.98 Sukamaju Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada tanggal 22 September 2021 sekitar pukul 15.20 WIB.

Source: Merdeka.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)