Kapolda Metro Copot Polantas Tukar Surat Tilang dengan Sekarung Bawang

Ruslan
857 view
Kapolda Metro Copot Polantas Tukar Surat Tilang dengan Sekarung Bawang
Foto: Tangkapan Layar/Twitter @pasifisstate
Oknum Polantas berinisial Aipda PDH yang menukar surat tilang dengan sekarung bawang langsung dipindahkan ke bagian Yanma Polda Metro Jaya.

DATARIAU.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung mencopot oknum polantas yang menukar surat tilang dengan bawang sekarung.

Oknum polantas tersebut dipindahkan ke bagian Yanma Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polantas tersebut berinisial Aipda PDH. Dia telah melanggar aturan yang dibuat kapolda dan langsung akan dicopot.

"Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, ada punishment ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment, hukuman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021).

Yusri menegaskan, atas pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda PDH, Kapolda mencopot jabatan dan memindahtugaskan ke Polda Metro Jaya.

"Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke PMJ. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Yusri menegaskan akan melakukan penindakan terhadap Aipda PDH. Pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.

"Secara tegas Kapolda sudah bertindak tegas," pungkasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)