Kadiv Humas Polri: Kapolri Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Lakukan Operasi Premanisme

Hermansyah
568 view
Kadiv Humas Polri: Kapolri Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Lakukan Operasi Premanisme
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

SURABAYA, datariau.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (11/6/2021) pagi, menyampaikan bahwa saat ini Polri fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme ditengah masyarakat.

"Jadi, kemarin bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog disana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer," kata Argo Yuwono saat berada di Polda Jatim, Jumat (11/6/2021).

Keluhan para sopir kontainer ini adalah soal pungutan liar. Lalu, kata Argo, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.

"Kapolri akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme," jelasnya.

Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

"Modus yang dilakukan para preman ini adalah meminta uang tip kepada supir sebesar 10 ribu hingga 20 ribu," tandasnya.

"Dan ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," terangnya.

Ia berpesan agar Polisi dapat bertindak tegas terhadap praktek premanisme, hal ini agar praktek premanisme tak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan dapat berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme.

"Tidak hanya pelabuhan saja, tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," tandas Argo.

Kepala Divisi Humas Polri itu menjelaskan, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek dalam memberikan edukasi.

Namun, jika edukasi tak dapat dilakukan maka tetap akan ada penindakan tegas kepada orang yang melakukan praktek premanisme tersebut.(*)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)