Kadin Usul Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Pengunjung Mal

Ruslan
1.390 view
Kadin Usul Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Pengunjung Mal
Foto: Net

Kewajiban menunjukkan kartu vaksin sudah berlaku di beberapa tempat publik, salah satunya PD Pasar Jaya. Aturan itu berlaku selama perpanjangan PPKM darurat hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Pedagang dan pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin (kartu/sertifikat/SMS) untuk memasuki pasar," bunyi aturan yang disampaikan PD Pasar Jaya.

Selain itu, seluruh pasar milik PD Pasar Jaya beroperasi maksimal hingga pukul 15.00 dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Lalu, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. (*)

Source: cnnindonesia.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)