INHU, datariau.com - Kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu Ngadino SP secara tegas membantah tudingan warga yang menyebutnya menggelapkan uang ADD.
"Siapa yang bilang saya belum kembalikan uang ADD yang pernah terpakai oleh saya, saya ada bukti penyetoran uang tersebut, dan bahkan bukti penyetoran juga ada di kecamatan dan Bapemas Pemdes," ujar Ngadino saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (4/9/2015).
Ngadino menjelaskan, bahwa tudingan warga yang ramai-ramai datang ke Bapemas beberapa waktu lalu karena kades diduga belum kembalikan uang ADD tersebut sebesar Rp20 juta, dijelaskan Ngadino adalah tudingan yang tidak benar. Ia mengatakan bahwa semua dana ADD sudah dikembalikan utuh.
"Keterlambatan saya memberikan dana ADD karena waktu itu saya berangkat Umrah, dan setelah pulang dari Umrah uang tersebut langsung saya berikan kepada bidangnya masing-masing, tidak ada niat saya untuk menggelapkan uang itu. Jadi tidak benar kalau saya dibilang gelapkan uang ADD," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ngadino SP disebut warga diduga tidak transparan dalam pengelolaan ADD tahun 2013-2014.
Membahas masalah ini, masyarakat Desa Sekar Sari telah melakukan pertemuan dengan Bapemas Pemdes belum lama ini. Pertemuan dilakukan di kantor Bapemas Pemdes Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang melibatkan perwakilan masyarakat Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik yang didampingi oleh Ketua LSM MPR Ber-Nas Hatta Munir. Rombongan disambut Seketaris Bapemas Pemdes Joni Maryanto SPi MSi dan Kabid Pemdes Kamaruzuman SSos MSi.
Di dalam pertemuan, Jumiran selaku perwakilan masyarakat secara tegas mengatakan, pihaknya meminta kepada Bapemas Pemdes untuk segera meng-nonaktifkan Kades Desa Mekar Sari karena beberapa kali tidak transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan uang ADD.
"Bukan baru kali ini saja Kades Mekar Sari melakukan kesalahan, kita selaku warga sudah berulang kali memaafkan dia. Sampai hari ini dia (kades) juga belum melaksanakan ADD tahun 2013-2014 secara sempurna sebagaimana laporan Kades ke Kecamatan dan ke Bapemas Pemdes Inhu. Kegiatan posyandu Rp5 juta dan dana sosial budaya dan olahraga Rp15 juta sampai saat ini belum juga disalurkan," ujar Jumiran.
Seketaris Bapemas Pemdes Joni Mariyanto yang didamping Kabid Pemdes Kamaruzaman mengatakan, sesuai laporan yang disampaikan oleh Kades Desa Mekar Sari Ngadino SP ke pihaknya, bahwa permasalahan ini sudah selesai dan sudah tidak ada lagi permasalahan.
"Dengan adanya laporan ini kembali, akan segera kami tindak lanjuti dalam waktu dekat dan juga akan kami sampaikan kepada pengawas, yaitu inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mengenai ADD tersebut," singkatnya.
Sementara itu, Ketua LSM MPR Ber-Nas Hatta Munir dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa dirinya selaku pendamping dan diberi kuasa menangani persoalan ini meminta keseriusan Bapemas Pemdes untuk segera mengusut permasalahan ini sampai tuntas, karena bukan kali ini saja Ngadino melakukan dugaan penggelapan uang negara ataupun aset desa.
"Dari data kita, Ngadino juga pernah menjual tanah desa dengan harga Rp17 juta dengan warga setempat. Mengenai sapi bantuan dari Dinas Pertanian Inhu pun tidak jelas kemana arah sapi tersebut, yang ada hanya tinggal kandangnya," papar Hatta Munir.
Mengenai dana ADD tahun 2013-2014 sebesar Rp20 juta yang belum direalisasikan dengan baik, Hatta mengaku akan segera melaporkan hal itu ke penegak huku,.
"Secepatnya akan kita laporkan, karena ini berkaitan dengan hak orang banyak," pungkasnya. (her)