Jual Togel, Pria Ini Diringkus Tim Resmob Polres Inhil

datariau.com
858 view
Jual Togel, Pria Ini Diringkus Tim Resmob Polres Inhil

INHIL, datariau.com - Seorang penjual judi nomor togel inisial AJ (54) ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil, Rabu (10/8/2022) di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.

Pengungkapan bandar ini setelah Tim Resmob Polres Inhil menerima laporan dari masyarakat bahwa AJ kerap menjual nomor togel di sekitar Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir.

Tak ingin membuang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk di sebuah warung.

"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.

Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut bersama barang bukti uang tunai Rp 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.

"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya. (fitra)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)