JLD, Remaja di Siak Bongkar Rumah Tetangga Ditangkap Polisi

Hermansyah
835 view
JLD, Remaja di Siak Bongkar Rumah Tetangga Ditangkap Polisi
Pelaku bongkar rumah tetangga inisial JLD (20) diamankan di Mapolsek Tualang beserta barang bukti hasil kejahatan.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan salah seorang remaja diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bongkar rumah warga di wilayah hukum Polsek Tualanng, Senin (8/5/2023) kemarin.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH membenarkan kejadian tersebut, terjadi pada Senin, 8 Mei 2023 sekira pukul 17.30 WIB, di Kelurahan Perawang, Tualang, Siak.

"Pelaku curat yang diketahui inisial JLD (20), telah diamankan tim Opsnal Polsek Tualang," kata Kompol Arry.

Penangkapan pelaku, berdasarkan keterangan saksi satu yang awalnya pulang ke rumah, setibanya di rumah, dia terkejut melihat plafon bagian belakang rumah telah terbuka lalu masuk ke dalam kamar.

Dikatakan Kapolsek Tualang, saksi yang terkejut melihat dompet dan dua celengan berada diatas tempat tidur dalam keadaan kosong dan dompet. Dimana dua celengan tersebut, berisikan uang.

"Diketahui dompet sebelumnya tersimpan dalam lemari sedangkan dua celengan letaknya disamping lemari dalam kamar, sementara dalam kamar juga telah terbuka. Saksi selanjutnya menghubungi pelapor (korban) untuk pulang ke rumah," ujar Kapolsek Tualang.

Korban saat tiba di rumah terkejut melihat plafon bagian belakang rumah terbuka, plafon dalam juga telah terbuka serta dompet dan dua celengan dalam keadaan kosong. Sehingga korban mengakibatkan kerugian kurang lebih sebesar Rp18 juta.

"Adanya laporan tersebut, Senin (8/5/2023) sekira pukul 19.00 WIB, pelapor (korban) bernama Syaifon pun mendatangi Mapolsek Tualang dan memberitahukan kejadian pencurian tersebut," kata Kompol Arry Prasetyo SH MH.

Selanjutnya, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH beserta tim Opsnal Unit Reskrim dan piket Reskrim langsung menuju rumah pelapor (korban) untuk cek TKP.

Hasil Cek TKP Rumah Korban Oleh Unit Reskrim Polsek Tualang

Sesampainya di rumah korban, Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH berserta tim Opsnal Reskrim dan piket Reskrim menemukan triplek plafon dapur telah terbuka dan saat di cek ke atas plafon yang terbuka, ternyata pembatas rumah sebelah juga terbuka yang mana rumah korban hanya berbatas dinding.

Saat di cek ke dalam kamar, tim menemukan diatas tempat tidur yaitu dompet dan dua celengan serta plafon yang sudah terbuka akan tetapi dipasang kembali. Selanjutnya, AKP Adi Susanto SH beserta tim Opsnal Polsek Tualang dan piket Reskrim mengecek rumah sebelah korban dan ditemukan plafon telah terbuka.

"Dari olah TKP, ternyata yang tinggal bersebelahan rumah korban berkeluarga dan ada dua anak remaja, akan tetapi tidak berada di rumah. Saat itu, meminta orang tua untuk mencari dimana keberadaan dua anak tersebut," kata Kapolsek Tualang.

Selanjutnya, sekira pukul 21.00 WIB, Opsnal Reskrim Polsek Tualang mendapatkan informasi bahwa dua remaja tersebut, sudah berada di rumah. Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH dan tim menuju ke kediaman dua remaja yang tinggal bersebelahan dengan korban.

Dimana diduga pelaku ini, diketahui berinisial JLD, dan JLN pun dibawa ke Mapolsek Tualang, saat itu inisial JLD pun mengakui perbuatan yang dilakukan seorang diri dengan cara memanjat dari rumahnya.

Lanjut Kapolsek Tualang, dari pengakuan pelaku ini, dia mengakui uang hasil curian itu dititipkan kepada rekannya bernama Raju di salah satu warnet di Kecamatan Tualang. Inisial JLD pun dibawa ke warnet tersebut, untuk menemui Raju dan ternyata benar ada uang curian yang dititipkan oleh JLD ini.

"Keterangan JLD, uang sebesar Rp7,5 juta dititipkan kepada Raju, sementara dari pengakuan JLD uang sebesar Rp2,5 juta dibayarkan hutang kepada seseorang inisial SR, dan itupun tidak benar adanya. Diketahui pelaku inisial JLD ini pun mengakui bahwa uang tersebut, disembunyikan dalam tanki air lebih kurang sebesar Rp7,3 juta dengan uang pecahan 10 ribu dan 20 ribu," jelas Kompol Arry Prasetyo SH MH.

Dikatakan Kompol Arry, untuk barang bukti sendiri yang berhasil diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang berupa uang tunai sebesar Rp14.880.000, tas sandang warna coklat, dompet tangan, dua buah celengan, pecahan triplek dan kantong plastik warna putih.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek Tualang.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)