SIAK, datariau.com - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Siak tahun 2023, mengalami peningkatan. Prestasi diraih ini, atas kerja keras Pemkab Siak melalui semua OPD dalam menerapkan SPBE penyelenggaraan pemerintah di apresiasi Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.
Semula indeks SPBE Kabupaten Siak tahun 2022, dan berada di angka 2,34. Sementara, untuk tahun 2023, naik menjadi 3,01 dengan predikat, 'Baik'.
“Alhamdulillah, hasil evaluasi penerapan SPBE tahun 2023, indeks SPBE kita naik 3,01. Di tahun 2022 lalu, indeks SPBE masih rendah 2,34. Ini patut kita syukuri, berkat usaha dan kerja keras kita bersama sehingga indeks SPBE kita meningkat," ucap Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Senin, (15/1/2024).
Dikatakan Alfedri, meskipun untuk Provinsi Riau Kabupaten Siak berada di urutan ketiga disusul Kota Pekanbaru dan Dumai. Namun, untuk tingkat kabupaten, indeks SPBE Kabupaten Siak berada di peringkat pertama se-Provinsi Riau.
Alfedri mengapresiasi kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak sehingga indeks SPBE mengalami peningkatan signifikan.
"Semua aktivitas dalam sistem Pemkab Siak, kita upayakan berbasis elektronik, mulai dari surat menyurat elektronik hingga pelayanan publik," kata Alfedri.
"Tentunya, apa yang telah kita buat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel," sebutnya.
Alfedri mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai leading sektor pelaksanaan SPBE ini, secara bertahap diharapkan dapat menerapkan digitalisasi dalam inovasi di segala sektor.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Diskominfo sebagai wali data dan dinas yang memang menangani SPBE ini, mampu menyelesaikan target yang telah kita buat. Semoga tahun 2024 ondeks SPBE Siak meningkat," harapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Romy Lesmana menyampaikan keberhasilan meningkatnya angka indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Siak saat ini.
Dikatakan Romy, atas hasil evaluasi SPBE pada instansi pusat dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia Tahun 2023.
"Hasil SK Menpan-RB Nomor 13 Tahun 2024 menunjukkan evaluasi SPBE Kabupaten Siak tahun 2023 mengalami peningkatan indeks SPBE di angka 3,01 dengan predikat 'Baik'," kata Romy Lesmana.
Atas pencapaian ini, Romy mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD, kecamatan dan kampung yang telah bekerjasama dengan baik, dan apresiasi kepada semua staf menangani SPBE yang bertungus lumus mengejar target realisasi SPBE di Kabupaten Siak.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh staf yang mendukung kerja keras dalam peningkatan index SPBE ini. Semoga angka ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan di 2024," pungkasnya.(***)