Enggan Lapor Polisi, Pengusaha Ini Pilih Pasang Jebakan Listrik di Pabrik yang Sering Kena Maling, Sebabkan Remaja Tewas Kesetrum

datariau.com
2.661 view
Enggan Lapor Polisi, Pengusaha Ini Pilih Pasang Jebakan Listrik di Pabrik yang Sering Kena Maling, Sebabkan Remaja Tewas Kesetrum
Foto: Humas Polres Kampar
Kapolres Kampar saat melakukan konferensi pers. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana, Pasal 338 KUHPidana, dan Pasal 359 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, sengaja merampas nyawa orang, dan kealpaannya yang mengakibatkan orang lain mati.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian pencurian apapun ke Polisi biar jangan terjadi hal yang serupa," tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

"Apalagi memasang aliran listrik di kawat, selain membahayakan nyawa orang lain juga membahayakan untuk diri sendiri," lanjutnya.

Sementara itu, pelaku AR mengaku menyesal atas perbuatannya. "Saya tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini," ujarnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut menimpa korban. "Saya baru tahu setelah pulang jualan tahu ke pasar-pasar," pungkasnya. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)