DPRD Siak Sahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

Hermansyah
734 view
DPRD Siak Sahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi di dampingi Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM dan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan serta Waka II DPRD Siak Androy Ade Rianda.

SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengikuti rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang, DPRD Siak, Senin (15/7/2024). Rapat itu, di hadiri Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM, pimpinan OPD, Ketua dan para Anggota DPRD Siak.

Rapat Paripurna ke-14, masa sidang ke-3 dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan memiliki beberapa agenda sidang.

Diantaranya penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Siak tahun 2023, serta permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan sidang dan penanda tanganan keputusan bersama.

Melalui laporan yang dibacakan Snggota Banggar sekaligus Ketua Fraksi PKS Sudarman, Banggar mengucapkan selamat kepada Pemkab Siak, karena berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya, secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Ini merupakan salah satu indikator transparansi yang baik bagi kinerja Pemerintah Kabupaten Siak dalam pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan peringkat WTP ini, masih dapat dipertahankan kedepannya," sebutnya.

Dalam sambutannya Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, menyampaikan Ranperda Kabupaten Siak tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2023 merupakan amanah dari pasal 320 ayat 1 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujarnya.

Alfedri menambahkan dari pembahasan bersama Banggar, Pemerintah Daerah telah banyak mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya untuk menyempurnakan Ranperda dimaksud.

Alfedri memahami pendapat dan saran tersebut, merupakan wujud rasa tanggungjawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Siak.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, Alfedri ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan Sidang dan anggota yang telah menyetujui Ranperda tersebut, menjadi Perda Kabupaten Siak.

"Kami mengucapkan terima kasih yang setulusnya serta penghargaan yang setingginya atas segala perhatian, dukungan, kerjasama dan partisipasi yang diberikan kepada kami selama ini, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)