DPR Nilai Pemerintah Indonesia Gagal Lobi Arab Saudi Untuk Kuota Haji

Datariau.com
503 view
DPR Nilai Pemerintah Indonesia Gagal Lobi Arab Saudi Untuk Kuota Haji

DATARIAU.COM - Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid menyesalkan tidak adanya kuota haji tahun ini untuk jemaah asal Indonesia. Dia menilai hangusnya kesempatan jemaah haji Indonesia ini karena pemerintah gagal melobi otoritas Arab Saudi.

Menurutnya, pergi haji ke Tanah Suci merupakan impian bahkan kewajiban bagi Umat Islam yang masuk mampu. Dan Indonesia merupakan negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia.

Sudah sepantasnya, berpijak dari realitas itu, pemerintah melakukan berbagai upaya strategis agar otoritas Arab Saudi tahun ini mengizinkan Indonesia memberangkatkan jemaah hajinya.Sebab tahun lalu, jemaah haji asal Indonesia batal berangkat ke Tanah Suci seiring pandemi Covid-19.

"Tapi faktanya Indonesia kembali gagal berhaji tahun ini. Itu informasi baru yang valid, makanya saya sangat menyayangkan hal ini. Komisi VIII DPR sudah mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) agar terus melakukan pembicaraan dengan Arab Saudi, baik terkait kuota hingga penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi. Tapi ternyata lobi pemerintah ke otoritas Arab Saudi gagal," kata Abdul Wachid, Senin (31/5/2021).

Beberapa waktu lalu, Kerajaan Arab Saudi melarang kunjungan warga dari 20 negara. Namun kini, otoritas Arab Saudi mengeluarkan kebijakan mencabut larangan masuk itu untuk 11 negara. Diantaranya, Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirate Arab.

Sedang sembilan negara lainnya yakni Afrika Selatan, Argentina, Brazilia, India, Indonesia, Lebanon, Mesir, Pakistan dan Turki belum memperoleh izin masuk. Menurutnya, karena tahun ini jemaah haji Indonesia gagal berangkat haji lagi, maka secara otomatis daftar tunggu kian panjang. Dia mencontohkan seperti Jepara, Jateng yang daftar tunggunya mencapai 30 tahun. Bahkan ada provinsi di luar Jawa yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun.

"Memang saat ini masih pandemi Covid-19, sehingga otoritas Arab Saudi melaksanakan aturan batasan haji dengan alasan pembatasan penyebaran wabah Covid-19. Tapi jika negara lain bisa memberangkatkan haji, maka mestinya kita juga mampu," ujar legislator asal Dapil II Jateng dengan wilayah Jepara, Demak dan Kudus.

Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Khoirizi menyatakan belum ada informasi resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Khoirizi meminta berbagai elemen menunggu otoritas Arab Saudi terkait kepastian boleh tidaknya memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.

Source: jateng.inews.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)