DPR Bakal Panggil BPOM Terkait Cemaran Obat Sirup

Ruslan
1.098 view
DPR Bakal Panggil BPOM Terkait Cemaran Obat Sirup
Foto: kompas.com

Sebelumnya diberitakan, BPOM menyampaikan, munculnya gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang kemungkinan karena cemaran etilen glikol dalam obat sirup menjadi pelajaran penting bagi mereka.

Inspektur Utama BPOM Elin Herlina memastikan, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan, khususnya pada bahan cemaran yang berbahaya bagi manusia, yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Tentu dengan adanya kejadian ini merupakan pembelajaran bagi kami terus mengintensifkan pengawasan, khususnya terhadap bahan cemaran yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal ini, yaitu EG dengan DEG sebagai cemaran dalam produk obat," kata Elin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Cemaran etilen glikol dan dietilen glikol kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang bukan bahan berbahaya atau dilarang.

Namun, BPOM sudah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. (*)

Source: kompas.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)