Dolar Senilai Rp 3 Miliar Disita KPK Saat OTT Pj Walikota Pekanbaru

datariau.com
6.731 view
Dolar Senilai Rp 3 Miliar Disita KPK Saat OTT Pj Walikota Pekanbaru
Ilustrasi. (Foto: Internet)

PEKANBARU, datariau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Senin (2/12/2024).

Selain itu, empat pejabat Pemko Pekanbaru berinisial RM, IP, AL, NF, serta seorang pihak swasta turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk Dolar Amerika Serikat dalam operasi tersebut.

Baca juga: KPK Benarkan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Salah Satu yang Terjaring OTT


Dugaan awal menyebutkan OTT ini terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025.

Operasi ini mengungkap potensi pelanggaran dalam proses pengelolaan dan pengadaan di sektor tersebut.

Baca juga: KPK OTT 4 Pejabat Pemko Pekanbaru dan 1 Swasta


Salah seorang pejabat Polda Riau membenarkan adanya operasi KPK ini, namun menegaskan bahwa OTT sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.

“Tadi saya sudah tanyakan ke Kapolresta Pekanbaru. Operasi ini bukan bagian dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru. Ini adalah ranah KPK,” ungkap pejabat Polda Riau pada Senin (2/12/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Pemko Pekanbaru


Ia menambahkan bahwa informasi OTT baru diterima dari Kapolresta Pekanbaru pada hari yang sama. “Informasinya baru kami dapat tadi,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas para pejabat yang ditangkap maupun detail kasus yang diselidiki.

Operasi ini menjadi perbincangan luas di masyarakat dan platform media, dengan publik menunggu perkembangan lebih lanjut.

Source: Goriau.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)