PELALAWAN, datariau.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan meminta bantuan sebanyak 18 ribu masker kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Permintaan tersebut dilakukan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kerumutan.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zulkifli, mengatakan permintaan masker dari Pemkab Pelalawan saat ini tengah dipersiapkan untuk segera disalurkan.
“Pelalawan meminta 18 ribu masker. Saat ini permintaannya sedang kami siapkan untuk dikirim ke sana,” kata Zulkifli, Jumat (21/8/2026).
Baca juga:Munawar Syahputra Prihatin Pekanbaru Kembali Terdampak Kabut Asap, Minta Penanganan Karhutla Diperkuat
Selain masker biasa, Pemkab Pelalawan juga mengajukan kebutuhan masker oksigen untuk mendukung penanganan dampak kabut asap. Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan ke posko-posko penanggulangan yang berada di wilayah terdampak melalui pemerintah setempat.
Memburuknya kualitas udara di Pelalawan dipicu asap dari karhutla yang terjadi di Kecamatan Kerumutan. Kebakaran di wilayah tersebut cukup luas dan berada di kawasan dengan kondisi tanah bergambut.
Kondisi lahan gambut membuat penanganan karhutla menjadi lebih sulit. Ditambah dengan vegetasi hutan yang masih cukup rapat, asap yang dihasilkan dari kebakaran menjadi lebih pekat sehingga berpotensi memengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, DPRD Imbau Warga Waspada Kabut Asap
Zulkifli mengimbau masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah terdampak karhutla, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara belum membaik.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya di daerah yang terdampak karhutla. Kalau memang terpaksa harus keluar, gunakan masker,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan yang penting untuk mengurangi paparan partikel dan polutan yang terkandung dalam asap karhutla, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Baca juga:Pentingnya Menjaga Lahan Gambut di Riau
Masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing. Kelompok yang lebih rentan terhadap paparan asap sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan dan segera mendapatkan layanan kesehatan apabila mengalami keluhan akibat kualitas udara yang buruk.
Sementara itu, Pemkab Pelalawan telah mengambil sejumlah langkah perlindungan terhadap pelajar dan tenaga pendidik yang berada di wilayah terdampak.
Melalui Dinas Pendidikan setempat, para pelajar dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah. Aktivitas yang dilakukan di luar ruangan juga dibatasi sebagai upaya mengurangi paparan asap karhutla.
Baca juga:Karhutla Gambut Riau Tak Sekadar Asap, Habitat Satwa Kian Terancam
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan warga sekolah di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya membaik. Pembatasan kegiatan luar ruangan dinilai penting untuk mengurangi risiko paparan asap, terutama bagi anak-anak yang masih berada dalam usia pertumbuhan.