DATARIAU.COM - Sulhan adalah mantan kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mencabut seluruh tiang lampu penerangan jalan mengaku sebenarnya tidak sampai hati.
Padahal, tiang lampu penerangan jalan yang ia pasang semasa kepemimpinannya dalam dua periode itu bermanfaat bagi banyak orang.
Hanya saja, setelah menunggy, tidak ada iktikad baik dari lawan politiknya, maka ia pun habis kesabaran.
"Sebetulnya saya kasihan warga. Penginnya selesai baik-baik toh saling memaafkan itu baik, namun tak ada iktikad baik dari Kades Guwo sekarang. Bahkan Pak Kapolsek sudah saya minta mediasikan di rumah, tapi dia tak datang," kata Sulhan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (3/11/2021).
Ia menyebut, aksi pencabutan tiang-tiang lampu penerangan jalan itu dilakukannya bukan kecewa karena kalah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Guwo pada April 2021 lalu.
Namun, Sulhan merasa geram karena setelah pilkades muncul kabar tidak mengenakan yang diduga dari kubu lawan berisi fitnah memojokkan dirinya.
"Hari ini sudah 100 tiang beton saya angkut pulang. Sisanya segera. Saya sakit hati dituduh korupsi Dana Desa dan tidak punya sumbangsih selama 12 tahun menjabat. Padahal, pemasangan 125 tiang lampu pakai dana pribadi saya. Per tiang habis Rp 3 juta," kata Sulhan.
"Tiang-tiang beton ini kan hak saya pribadi yang saya dirikan saat awal menjabat. Saya kan sudah usaha di bidang pemasangan tiang lampu penerangan sejak tahun '80-an," sambung Sulhan.
Aksi yang dimulai sejak Selasa (26/10/2021) itu diawali dengan terlebih dahulu memutuskan jaringan melalui orang-orang suruhannya.
Kini, Rabu (3/11/2021), dari total 125 tiang beton setinggi 9 meter hingga 13 meter di Desa Guwo, sudah tercabut sekitar 100 tiang. Selanjutnya sisa tiang beton akan terus dibedol menggunakan alat berat dan diangkut truk, kecuali kabel serta lampu yang memang hasil swadaya warga.
Sementara, Kades Guwo Sutaji menuturkan, pembedolan tiang-tiang lampu penerangan jalan tersebut mengakibatkan sejumlah titik akses jalan di desa ini menjadi minim pencahayaan.
Solusi sementara sesuai musyawarah desa disepakati untuk melakukan pelelangan banda desa yang hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan pal atau tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.
"Hasilnya sekitar Rp 60 juta digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan, namun tak setinggi dulu yang penting tidak lagi gelap. Sebenarnya saya sudah utus perangkat untuk mendatangi Pak Sulhan, tapi belum ada kabar," pungkas Sutaji. (*)
Sourh: Kompas.com