BATUHAMPAR, datariau.com -Didugaseorang oknum security,FB (24)warga yang tinggal di mess security Perkebunan PT Sindora seraya yang terletak di Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilirmelakukan tindak pidana pemerkosaan.
Pelaku ini berhasil dibekuk tim opsnal sat Reskrim Polsek Batu Hampar, tersangka diamankan atas laporan korban Al (28) warga perumahan Perkebunan PT Sindora Seraya.
Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Senin (23/8) melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terduga pelaku pempemerkosaan tersebut.Juliandi menjelaskan, bahwa pada hari Jum'at (20/8) sekira jam 08.30 wib saat itu korban sedang berada diruang tengah rumah Abang kandung nya dan sedang mengayunkan keponakan nya yang sedang tidur. Kemudian sekira jam 09.00 Wib datang pelaku dari belakang rumah dan langsung masuk kerumah, melihat itu korban langsung membalikan badan nya dan mengarah tepat berhadapan dengan pelaku.
"Kemudian pelaku langsung memegang dengan kuat kedua tangan korban dengan tangannya sepontan saja korban menolak, mendorong badan pelaku, yang saat itu pelaku terjatuh ke lantai, kemudian pelaku berdiri dan mendekati korban dan melakukan kembali perbuatan memegang tangan korban dan mendorong badan korban dengan sekuat tenaga kearah kamar tidur korban, sesampainya korban diatas tempat tidur dan ditindih pelaku dengan posisi korban terlentang. Namun saat itu korban masih melakukan perlawanan dengan berteriak dengan perkataan "tolong ini ada si FB masuk kekamar" karena korban berteriak, pelaku menutup mulut korban dengan tangannya," jelas AKP Juliandi SH.
Lanjut AKP Juliandi, saat itu korban juga masih melakukan perlawanan dengan cara menendang dinding kamar yang dari kayu triplek hingga berbunyi dan didengar oleh tetangga korban yang bernama ibu inisial SZ dan SZ Langsung langsung masuk kedalam kamar korban dan melihat korban sedang disetubuhi pelaku.
"Korban langsung berkata "tolong Bu" kemudian ibu SZ mengatakan "kau ini FB, tidak baik perbuatanmu itu", melihat itu pelaku berhenti menyetubuhi korban kemudian korban dan pelaku langsung memakai pakaian dan pelaku langsung melarikan diri," terang Juliandi.
Atas kejadian tersebut, tubuh korban pada bagian lengan kiri dan paha kaki kiri mengalami luka lebam jelas AKP Juliandi.
"Setelah kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Batu Hampar guna membuat laporan. Setelah menerima laporan unit Opsnal Polsek Batu Hampar melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan pelaku di area PKS PT. Sindora seraya, dan sekira jam 03.00 wib, tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan gelandang ke Polsek Batu Hampar guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Juliandi SH.(sul)