Dandim 0322/Siak Dukung Pemerintah Dalam Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tenurial

Hermansyah
1.579 view
Dandim 0322/Siak Dukung Pemerintah Dalam Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tenurial
Bupati Siak Dr Afni Z MSi bersama Dandim 0322/Siak Letkol Czi Andi Kurniawan SHub Int.

SIAK, datariau.com - Dalam rangka memperkuat upaya penanganan dan penyelesaian konflik tenurial di wilayah Kabupaten Siak, Bupati Siak Dr Afni Z MSi menetapkan Keputusan Nomor …/HK/KPTS/2025 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tenurial Kabupaten Siak.

Tim ini beranggotakan unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta para pakar dan akan menjalankan tugas secara terpadu dalam mewujudkan penyelesaian konflik lahan yang adil, damai dan berkelanjutan.

Dalam keputusan tersebut, Dandim 0322/Siak di dapuk sebagai salah satu Wakil Ketua bersama unsur pimpinan daerah seperti Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kantor Pertanahan.

Dimana penunjukan ini, menunjukkan peran strategis TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendorong terciptanya situasi kondusif selama proses penyelesaian konflik berlangsung.

Selanjutnya, tim ini memiliki mandat untuk, menyusun rencana aksi percepatan penyelesaian konflik tenurial secara terpadu, melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk Kementerian/Lembaga, Aparat Penegak Hukum, dan pihak terkait lainnya.

Selanjutnya, melaksanakan pemetaan, verifikasi dan validasi data penguasaan atau pemanfaatan kawasan hutan dan lahan, mengidentifikasi penyebab dan dampak konflik dan melaksanakan mediasi atau fasilitasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pada pernyataannya, Dandim 0322/Siak Letkol Czi Andi Kurniawan SHub Int menegaskan pentingnya kerjasama seluruh unsur dalam menjaga kondusifitas wilayah.

"Penanganan konflik lahan bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan. Sinergi lintas sektor adalah kunci agar setiap langkah yang diambil tepat sasaran dan berkelanjutan," ujarnya.

Pembentukan tim ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai permasalahan lahan di Kabupaten Siak yang kerap melibatkan kepentingan masyarakat, adat dan dunia usaha.

Melalui pendekatan kolaboratif, pemerintah daerah bersama seluruh unsur yang terlibat berkomitmen menciptakan solusi yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan kemaslahatan bersama.(***)

PENDIM 0322 SIAK

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)