PEKANBARU, datariau.com - Genderang perang melawan narkotika di Bumi Lancang Kuning ditabuh semakin keras. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sukses menutup Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dengan hasil mencengangkan. Dalam tempo tiga pekan, aparat berhasil menggulung ratusan pelaku narkoba yang selama ini menyusup ke berbagai daerah di Provinsi Riau.
Operasi yang digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu mencatat pengungkapan sebanyak 435 kasus tindak pidana narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Dari ratusan kasus tersebut, polisi meringkus 557 tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira menegaskan, operasi ini menjadi bukti bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Riau.
“Operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi langkah nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir,” ujar Yudha, Kamis (14/5/2026).
Dalam operasi besar tersebut, Polres Bengkalis tampil sebagai satuan wilayah paling produktif. Polisi di daerah pesisir itu berhasil mengungkap 74 laporan polisi dengan total 101 tersangka.
Tak hanya itu, aparat juga menyita barang bukti berupa 387,43 gram sabu, puluhan butir ekstasi, uang tunai Rp19,2 juta, 10 unit sepeda motor, serta puluhan telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung transaksi narkoba.
Sementara itu, kejutan terbesar datang dari Polres Kepulauan Meranti. Meski jumlah kasus lebih sedikit dibanding Bengkalis, wilayah itu menjadi penyumbang sitaan sabu terbesar selama operasi berlangsung.
Petugas berhasil mengamankan lebih dari 27 kilogram sabu dari wilayah Kepulauan Meranti. Jumlah fantastis tersebut mendominasi total sitaan sabu di seluruh jajaran Polda Riau dan memperlihatkan bahwa jalur perairan Meranti masih menjadi titik rawan penyelundupan narkotika internasional.
Secara keseluruhan, selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, aparat berhasil menyita lebih dari 31,8 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, ratusan botol vape etomidate, serta uang tunai senilai Rp159,8 juta yang diduga berasal dari perputaran bisnis narkoba.
“Uang itu turut kami sita untuk memutus sumber pendanaan jaringan narkotika,” tegas Yudha.
Ia menambahkan, posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan jalur internasional membuat wilayah ini menjadi daerah rawan penyelundupan narkoba. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus diperketat.
Menutup keterangannya, Yudha memastikan perang melawan narkotika tidak akan berhenti meski Operasi Antik telah resmi berakhir.
“Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi bandar dan pengedar narkoba untuk bernapas di tanah Riau,” pungkasnya. (mcr)