Curi HP untuk Beli Beras, Remaja di Deli Serdang Dibebaskan Jaksa

Ruslan
522 view
Curi HP untuk Beli Beras, Remaja di Deli Serdang  Dibebaskan Jaksa
Ilustrasi (Foto: Antara)

DATARIAU.COM - Jaksa membebaskan remaja berinisial AR (20) yang ditangkap karena mencuri handphone untuk membeli beras.

Warga Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, ini dibebaskan melalui restorative justice.

Tuntutan terhadap AR dilakukan jaksa setelah adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.

"Dia mengaku mencuri ponsel untuk membeli beras. Kini AR kita bebaskan tanpa persidangan. Sudah ada perdamaian," kata Kepala Kejari Deli Serdang Cabang Pancur Batu, M Husairi, melansir kabarmedan.com, Sabtu (29/2022).

Hal itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor: S-TAP-01/L.2.14.8Eoh.2/01/2022 tanggal 28 Januari 2022.

Sementara itu, AR kini telah dikembalikan kepada keluarganya setelah dilaporkan pada tanggal 2 Desember 2021. (*)

Source: suara.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)