Bupati Siak Serahkan SK CPNS, Alfedri: ASN Mesti Berkontribusi untuk Daerah

Hermansyah
555 view
Bupati Siak Serahkan SK CPNS, Alfedri: ASN Mesti Berkontribusi untuk Daerah
Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi di dampingi Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM.

SIAK, datariau.com - Bupati Siak Alfedri menyampaikan para CPNS, PPPK dan non guru yang baru saja menerima Surat Keputusan SK pengangkatan harus ada kontribusi dalam membangun Kabupaten Siak lebih baik.

?Pagi ini kami menyerahkan SK secara simbolis bagi 73 CPNS yang telah lulus seleksi pada tahun 2021 lalu, dengan diserahkannya SK ini, tentu kami berharap kepada CPNS, PPPK dan non guru, bisa memberikan kontribusi dan semangat baru dimana pun ditempatkan nantinya," kata Bupati Alfedri usai pimpin apel dihalaman kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, Senin (6/6/2022).

"Tentunya kami berharap kedepan BKPSDN bisa menambah kuota untuk tahun 2023," ucap Alfedri.

Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SK penempatan sesuai amanat dari Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN pada tahun 2023 hanya ada PNS dan PPPK.

Dijlaskan pada Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyebutkan, pegawai non-PNS yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK.

?Artinya pegawai yang menerima SK saat ini, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selamat kepada CPNS, PPPK dan non guru yang telah menerima SK pengangkatan, bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada, selalu update peraturan dan jangan jadi pegawai yang biasa-biasa saja, harus kreatif dan berinovasi," pesannya.

Penempatan 73 CPNS, PPPK dan non guru seleksi tahun 2021 ditentukan sesuai dengan formasi yang telah diambil masing-masing CPNS. Apel itu juga di hadiri Wakil Bupati Siak, H Husni Merza BBA MM dan para pimpinan OPD Kabupaten Siak.(rls/man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)