Bupati Meranti HM Adil Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2018 Golongan III Sebanyak 160 Orang

Ruslan
940 view
Bupati Meranti HM Adil Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2018 Golongan III Sebanyak 160 Orang
Foto: Syahputra
Acara penyerahan Surat Keputusan PNS Formasi Tahun 2018 Golongan III.

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Bupati H Muhammad Adil SH sekaligus Ketua DPC PKB Meranti Serahkan Surat Keputusan PNS Formasi Tahun 2018 Golongan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, secara Protokol Kesehatan, Rabu (16/06/2021).

Acara tersebut dimulai pada jam 02:00 di lapangan halaman kantor bupati, Kemdian Bupati Meranti H Muhammad Adil SH dan para PNS menyayikan lagu Indonesia. Selanjutnya secara simbolis Bupati H Muhammad Adil SH langsung menyerahkan Surat Keputusan PNS Formasi Tahun 2018 Golongan III yang berlangsung saat ini sebanyak 160 orang yang berbaris di Lapangan Kantor Bupati.

Kemudian Bupati Meranti H Muhammad Adil SH menyampaikan, Siang ini merupakan momen yang sangat bahagia untuk kita semuanya, terutama para ASN hasil rekrutmen formasi tahun 2018. Tentu saja hari ini merupakan penantian panjang bagi saudara-saudara sekalian dan Alhamdulillah hari ini Allah permudahkan segalanya sehingga saudara-saudara sekalian bisa sampai pada titik ini yaitu mendapatkan SK sebagai Pegawai Negeri Sipil.


Kami mengucapkan selamat dan taniah kepada seluruh ASN yang baru saja menerima SK pengangkatan resmi atau 100 persen jadi PNS dan disertai dengan pengucapan sumpah dan janji. Berarti setelah saudara menerima SK dan sumpahdan janji ini, maka mulai hari ini amanah besar yang harus dijalani sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perlu kami sampaikan di sini pada Penyerahan Surat Keputusan PNS Formasi Tahun 2018 Golongan ll di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ini, jumlah PNS yang akan menerima SK PNS pada hari ini sebanyak 160 orang. Dengan formasi Tenaga Pendidik 90 orang, Teknis 56 orang dan Tenaga Kesehatan 14 orang.


Sebagai masyarakat ASN harus memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan unsur aparatur Negara dan abdi bertanggungjawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintanan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jangan sia-siakan menjadi seorang PNS, terus belajar, tingkatkan wawasan, dalamkan pengetahuan dan jadilah PNS yang cerdas serta berkualiatas untuk bangsa dan negera.

Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas untuk

membantu pimpinan membantu kami mewujudkan masyarakat Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat. Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.


Untuk menjamin agar setiap Pegawai Negeri

Sipil selalu berupaya terus meningkatkan kesetiaan ketaatan, dan pengabdiannya tersebut, ditetapkan ketentuan perundang-undangan yang mengatur sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil, baik di dalam maupun di luar dinas.

Nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi

oleh Pegawai Negeri Sipil meliputi :

a. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

b. Kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

C. Semangat nasionalisme;

d. Mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;

e. Penghormatan terhadap hak asasi manusia

f. Tidak diskriminatif,

g. Profesionalisme, netralitas, dan bermoral tinggi;

h. Semangat jiwa korps.

Penulis
: Syahputra
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)