Bukan Main, Maling yang Bongkar Rumah di Kubang Raya Kampar Dikejar Polisi Hingga Sumatera Utara

datariau.com
1.757 view
Bukan Main, Maling yang Bongkar Rumah di Kubang Raya Kampar Dikejar Polisi Hingga Sumatera Utara

SIAK HULU, datariau.com - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan. Tak tanggung-tanggung, Polsek Siak Hulu kejar pelaku sampai ke Sumatera Utara, Jumat (3/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku adalah SS (41) warga Dusun III Bencah Pudu Permai Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Ia membongkar rumah korban Murni Maryati (51) pada Jumat (13/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB lalu di Jalan Kubang Raya Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Dari peristiwa ini berhasil diamankan barang bukti berupa jam tangan tali hijau merk Rolex, 1 jam tangan bulat rantai besi warna kuning merk Rolex, tas kain warna cokelat merk Mandiri, hp android merk Samsung, kotak jam tangan warna hitam, cincin besi mata batu warna merah, televisi merk Panasonic, sepasang speker tinggi merk LG, speker pendek merk LG, satu set blender merk Miyako, televisi merk LG dan martil.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Siak Hulu. Usai terima laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan titik terang siapa pelaku.

Kemudian ditemukan posisi pelaku, pada Rabu 01 Juni 2022 sekira pukul 10.30 wib Iptu Novris H Simanjuntak SH MH bersama team Opsnal Polsek Siak Hulu sampai di Polsek Perbaungan Sumatra Utara dan selanjutnya berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Pada Kamis 02 Juli 2022 Team Opsnal melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku di Wilkum Polsek Tiga Juhar.

Selanjutnya Jum'at 03 Juni 2022 sekira pukul 14.30 WIB tim melakukan penangkapan pelaku di depan rumah mertuannya di Jalan Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar mengatakan, bahwa hari hasil interogtasi pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Siak Hulu Kabupaten Kampar guna proses hukum lebih lanjut. (lis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)