Bukan Boikot Biasa

Oleh: Alfiah SSi
datariau.com
947 view
Bukan Boikot Biasa

DATARIAU.COM - Seruan boikot menggema di seantero dunia. Berbagai kalangan, baik muslim maupun non-muslim terus menyuarakan pemboikotan produk Israel dan perusahaan yang dilaporkan menyokong Israel. Hal ini sebagai respon dari kebiadaban Zionis Israel yang terus mengintensifkan serangannya ke wilayah Jalur Gaza, yang menewaskan lebih dari 11 ribu warga sipil.

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat lalu (10/11/2023) telah mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel haram. (voaindonesia.com, 12/11/2023)

Baca juga: 15 Pengusaha Yahudi dan Produknya, Termasuk Facebook dan Google


Karena itu MUI merekomendasikan kepada masyarakat muslim untuk menghindari semaksimal mungkin bermuamalah, seperti transaksi jual beli dengan pelaku usaha yang secara nyata memberi dukungan terhadap agresi dan juga aktivitas zionis Israel. Komisi Fatwa juga merekomendasikan umat Islam di Indonesia untuk menghindari transaksi produk yang mendukung agresi Israel di Palestina atau terafiliasi dengan Israel.

Melalui fatwa tersebut, MUI merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Baik berupa diplomasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), maupun pada negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), agar bersama-sama menekan Israel menghentikan agresi. PBB, tambahnya, juga harus didorong agar menjatuhkan sanksi terhadap Israel.

Tentu kita akan berfikir apakah pemboikotan terhadap Israel ini akan efektif menghentikan agresi Israel terhadap Palestina? Mengingat besarnya dukungan negara-negara Barat terhadap Israel baik dari sisi politik, ekonomi, maupun militer. Sebenarnya terkait perkara boikot masalahnya bukan efektif atau tidak efektif. Tetapi kontribusi kita sebagai umat Islam memberi tekanan secara ekonomi kepada Israel dan para pendukungnya. Dan yang lebih penting adalah peran negara dan bersatunya negeri-negeri muslim memboikot Isreal dan para pendukungnya baik secara ekonomi, politik dan militer.

Baca juga: Sejarah Awal Ketika Warga Palestina Terusir dari Tanahnya Sendiri


Perlu dipahami bahwa aksi boikot (BDS/ Boikot, Divestasi dan Sanksi) adalah cara yang dipilih untuk melawan Israel. Jadi boikot bukan metode. Karena metode praktis menghadapi Israel dengan mengerahkan pasukan memerangi Israel. Metode inilah yang masih diabaikan oleh para pemimpin negeri muslim hari ini.

Pemboikotan demi melemahkan musuh Islam atau orang jahat ternyata pertama kali dilakukan oleh Tsumamah bin Utsal dengan inisiatif pribadi. Dia menyetop pasokan gandum dari Yamamah ke Mekkah, membuat Quraisy kelaparan, dan dia hanya akan menghentikan boikot kalau Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam yang meminta dihentikan. Sampai akhirnya kaum Quraisy memelas kepada Rasulullah agar Tsumamah menghentikan pemboikotan itu, dan Rasulullah pun meminta Tsumamah menghentikannya.

Rasulullah pun pernah mendoakan kepailitan dan kebangkrutan untuk kafir Quraiys sebagaimana dalam hadits Ibnu Mas'ud yang ada dalam shahihain dengan doa "Ya Allah, tolong aku dengan menimpakan kepada mereka tujuh tahun kekeringan seperti yang terjadi di masa Yusuf."

Doa Rasulullah ini ternyata efektif membuat kafir Quraisy melemah sampai mereka harus makan bangkai dan tidak lagi menekan kaum muslimin bahkan sampai Abu Sufyan memelas kepada Rasulullah agar berdoa dihentikannya paceklik tersebut.

Baca juga: Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Jihad ke Palestina


Sesungguhnya seruan boikot produk yang mendukung Zionis Yahudi adalah wujud kesadaran individu masyarakat untuk membela Palestina. Umat melakukan apa yang mereka bisa, terlebih Ketika negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib muslim Palestina. Seruan boikot akan efektif ketika negara juga menyerukan hal yang sama (boikot Israel dan pendukungnya). Karena negara-lah pemilik kekuasaan yang hakiki dan memiliki pengaruh kuat dengan kebijakannya. ***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)