Bersama UPT Pendapatan Bangkinang, Dinas Kominfo Kampar Ikut Sosialisasikan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

datariau.com
1.530 view
Bersama UPT Pendapatan Bangkinang, Dinas Kominfo Kampar Ikut Sosialisasikan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Penyampaian masa berlaku Kendaraan Dinas dilakukan guna untuk menghindari kealpaan dan keterlambatan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam menunaikan kewajiban yakni membayar pajak kendaraan Dinas.

Di kesempatan yang sama Plt Kabid PIKP Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar sampaikan apresiasi yang tinggi atas bersedianya pihak UPT Bangkinang dan jajaran Samsat dalam melakukan sosialisasi yang manfaat dan keuntungan yang sangat besar ini baik bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar apalagi masyarakat luas.

"Kami sangat menyambut baik hal ini dan sangat senang hati untuk diajak berkolaborasi dalam hal mensosialisasikan perihal ini, tentunya sesuai tupoksi kedinasan kami pihak Kominfo dan Persandian akan mensosialisasikan hal ini melalui media online, media sosial, radio dan video trone," terang Haris. (das/kms)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)