Begini Cara Tetap Bisa Mudik Naik Pesawat Meskipun Belum Vaksin Booster

datariau.com
1.676 view
Begini Cara Tetap Bisa Mudik Naik Pesawat Meskipun Belum Vaksin Booster

DATARIAU.com - Syarat mudik lebaran 2022 sudah diumumkan oleh Jokowi. Dalam syarat mudik lebaran 2022 itu ditekankan agar seluruh pemudik sudah vaksin booster dan jika belum harus mengikuti syarat-syarat mudik yang ditetapkan pemerintah. Lalu bagaimana syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat?

Pemudik yang menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kereta, dan kapal juga harus memenuhi syarat. Dalam artikel ini akan dibahas secara khusus syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat untuk Anda.

Masyarakat diperbolehkan mudik. Pengumuman itu sudah dirilis sejak Kamis, 24 Maret 2022. Namun, ada syarat mudik lebaran 2022 yang harus dipatuhi.

Bersamaan dengan pengumuman itu ditegaskan sertifikat vaksin booster menjadi syarat wajib dalam aturan mudik lebaran tahun 2022. Tentu saja, sudah divaksin booster juga menjadi syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat.

Lalu bagaimana kalau belum mendapatkan vaksin booster atau bahkan belum mendapatkan vaksin covid-19? Bagaimana cara supaya masyarakat bisa mudik?

Orang yang belum mendapatkan vaksin booster atau vaksin dosis lengkap juga diperbolehkan mudik, asalkan dapat menyertakan hasil tes PCR dan antigen. Rinciannya sebagai berikut:

- Pemudik yang sudah divaksin dosis pertama tapi belum vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat tes PCR dengan hasil negatif.

- Pemudik yang sudah divaksin dosis lengkap dan belum vaksin booster, diwajibkan untuk menyertakan sertifikat hasil tes antigen dengan hasil negatif.

Sehubungan dengan kebutuhan vaksin booster untuk perjalanan mudik, pemerintah menyiapkan posko vaksinasi. Nantinya, masyarakat dapat melakukan vaksin di berbagai tempat-tempat khusus seperti terminal, stasiun, dan bandara.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)