Bebani Pengunjung, Manipulasi Karcis Kendaraan Roda 4 Dikutip untuk Sepeda Motor

Hermansyah
4.174 view
Bebani Pengunjung, Manipulasi Karcis Kendaraan Roda 4 Dikutip untuk Sepeda Motor
Tiket karcis parkir yang digunakan juru parkir di Taman Motuyoko Tualang untuk kendaraan roda 2, padahal karcis ini seharusnya diperuntukkan kendaraan roda 4 atau mobil.

SIAK, datariau.com - Salah seorang pengunjung bernama Robi menyayangkan sikap pengelola parkir di Taman Motuyoko Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (6/5/2022) malam.

Menurut Robi, dengan tarif parkir kendaraan bermotor (roda dua) sebesar Rp3 ribu/parkir membebani para pengunjung malam ini, yang mana biasanya tarif parkir kendaraan bermotor roda dua hanya Rp2 ribu/sekali parkir.

Pada karcis yang diperlihatkan Robi kepada wartawan tampak tertulis jelas bahwa karcis itu sebenarnya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4, namun digunakan untuk pengendara roda 2 (sepeda motor) dengan tarif parkir sebesar Rp3000 bagi sepeda motor.

"Tarif parkir sebesar ini sangat kemahalan, kalau 2 ribu masih oke lah. Sebelumnya saya pun tidak memperhatikan tiket atau karcis parkir, setelah dilihat ya ternyata untuk parkir roda 4, ini ada indikasi manipulasi karcis parkir," kata Robi kepada wartawan, Jumat (6/5/2022) malam.

Ditemui di lokasi, salah seorang petugas parkir Armen saat dikonfirmasi dia enggan menanggapi perihal kutipan parkir malam ini sebesar Rp3 ribu. "Saya lagi sibuk, saya juga wartawan," ucap dia.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (6/5/2022) malam, mengatakan untuk kontrak pengelolaan parkir Taman Motuyoko bukan di bawah pengawasannya, melainkan Dinas PU Kabupaten Siak melalui Tarukim bagian Pertamanan.

"Itu kontrak bukan ke kami bang, kontraknya langsung dengan orang (Dinas PU) bagian pertamanan, Kabidnya Kaspul," kata Anong sapaan akrabnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)