Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speedboat Angkut Rokok Ilegal Senilai Rp258 Juta, Pelaku Kabur

datariau.com
1.759 view
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speedboat Angkut Rokok Ilegal Senilai Rp258 Juta, Pelaku Kabur

"Sampai saat ini yang bisa kami sampaikan seperti itu sembari menunggu arahan dari pimpinan. Dan untuk sekarang speadboat-nya masih di kantor Bea Cukai Tembilahan untuk diamankan, untuk sekarang kasusnya masih penilitian arah penyelesaian seperti apa," tutupnya. (zon)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)