Bawa 5 Gram Sabu, Dua Pria di Tualang Ditangkap Polisi

Hermansyah
961 view
Bawa 5 Gram Sabu, Dua Pria di Tualang Ditangkap Polisi
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu milik diduga pelaku diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali meringkus dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Tualang, Tualang, Siak pada Senin (15/5/2023).

Dua pria yang diamankan tim Opsnal Polres Siak tersebut, masing-masing berinisial BI (32) dan DA (31) dengan barang bukti sebanyak 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat berat kotor 5 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyampaikan dimana penangkapan bermula dari informasi masyarakat di lokasi tersebut, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Tualang, Tualang, Siak.


?Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol Sitinjak SH.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Senin, 15 Mei 2023 sekira pukul 17.30 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diduga pelaku.

Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan digenggaman tangan sebelah kiri tersangka inisial BI (32).


"Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5 gram tersebut, dia peroleh dari seseorang berinisial PC," ujar AKP Sihol Sitinjak.

Atas temuan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone yang digunakan pelaku dan barang bukti lain terkait dengan tindak pidana tersebut.

?Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)