Bank Sampah di Kampung Wujudkan Pengelolaan yang Berkelanjutan

Hermansyah
2.045 view
Bank Sampah di Kampung Wujudkan Pengelolaan yang Berkelanjutan
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

JAKARTA, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi hadiri rapat koordinasi nasional pengendalian sampah tahun 2024, serta penguatan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Rakor tersebut, di hadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup Faisol Nurofiq dan di ikuti 514 kepala daerah para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

Pada kesempatan itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 sesuai dengan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

"Apa yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq itu, kita di daerah telah mewujudkan upaya pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Seperti gerakan bank sampah di setiap kecamatan," kata Alfedri.

Dikatakan Alfedri, dalam mengelolaan sampah, Pemkab Siak terus mendorong pemerintah kampung mendirikan bank sampah dengan tujuan agar sampah organik dan non organik dapat di daur ulang dan pengelola bank sampah mendapatkan sampah beli dari masyarakat.

"Dengan adanya bank sampah, menyadarkan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, namun sampah dapat bernilai ekonomis jika di jual ke pengelola bank sampah. Ini sudah berjalan dibeberapa kampung di Kabupaten Siak," jelasnya.

Disampaikan Alfedri, pemanfaatan kembali sampah dan daur ulang sampah serta komitmen mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan digantikan kemasan ramah lingkungan.

"Ini sudah kita lakukan, setiap acara kita tidak lagi menggunakan gelas plastik namun kita gunakan gelas berbahan kertas. Selain itu, kita sudah menerapkan penggunaan tumbler bagi pelajar," ujarnya.

Bupati Siak menegaskan pentingnya dukungan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari Kementerian PUPR bidang persampahan melalui Ditjen Cipta Karya.

"Dalam mengurangi sampah di tingkat produsen, perlu dukungan penyediaan sarana dan prasarana dari PUPR agar sampah mampu di kelola dari hulu ke hilir," terangnya.

Dimana rakornas ini, memberikan pentunjuk bagaimana daerah dapat mengakses pendanaan kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan yang lebih besar dan berkelanjutan.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)