ASN Dicopot Karena Selingkuh

Ruslan
1.167 view
ASN Dicopot Karena Selingkuh

DATARIAU.COM - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mencopot salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat lantaran diduga berselingkuh.

"Sementara dicopot dari jabatan kepala seksi menjadi staf sementara," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu, 27 Oktober 2022.

Aroman mengatakan hukuman itu berlaku hingga pihak inspektorat dan Dinas Pendidikan setempat memutuskan sanksi tetap kepada oknum PNS tersebut.

Dia memastikan proses hukum sedang berjalan di Polres Tangerang. "Di Polres Tangerang masih berlanjut, kemudian terkait kepegawaian sedang kita proses," jelas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah memastikan ASN tersebut akan diproses sesuai prosedur.

"Iya tentunya itu sebagai pelanggaran etik, ya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang peraturan PNS," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin di Jakarta Barat, Jumat, 30 September 2022.

Apabila ada ASN yang kedapatan berselingkuh akan dipanggil untuk diperiksa terlebih dahulu, kata Iin. "Nanti ada pemanggilan yang bersangkutan, ada berita acara, nanti di berita acara itu akan dilihat sejauh mana tingkat kesalahan atau pelanggaran dari yang bersangkutan," jelas dia.

Iin menjelaskan, proses tersebut akan berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)