Anak Gadis Tak Pulang Ternyata Sudah Ditiduri Teman, Ibu Lapor Polisi

datariau.com
974 view
Anak Gadis Tak Pulang Ternyata Sudah Ditiduri Teman, Ibu Lapor Polisi

MERANTI, datariau.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Dua terduga pelaku, MF (20) dan MDF (19), ditangkap pada Senin (11/8/2025) malam.

Penangkapan ini bermula dari laporan orang tua korban, warga Kecamatan Tebingtinggi Timur. Ibu korban melaporkan bahwa putrinya R yang berusia 15 tahun, telah menjadi korban tindak pidana asusila.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Roemin Putra SH MH, menjelaskan bahwa kronologis bermula pada Senin pagi, ibu korban mendapati putrinya tidak ada di rumah. Setelah mencari informasi, ia mengetahui bahwa R berada di rumah temannya.

"Setelah dijemput dan dibawa pulang, korban diinterogasi. Di hadapan pihak keluarga dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Tohor, korban mengaku telah tiga kali berhubungan badan dengan MDF. Terakhir, perbuatan itu dilakukan pada Ahad (10/8/2025) malam di pinggir jalan dekat Sungai Tohor," kata AKP Roemin.

Hasil interogasi lebih lanjut dengan keluarga, korban juga mengaku pernah disetubuhi oleh pelaku lain, MF. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di tepi Jalan Sungai Tohor Barat.

"Kedua terduga pelaku kemudian dipanggil oleh pihak keluarga korban untuk diminta keterangan, dan mengakui perbuatannya," jelas Kasat reskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal dan Unit PPA Polres Kepulauan Meranti segera bergerak. Kedua terduga pelaku diketahui telah diamankan oleh warga bersama Bhabinkamtibmas.

"Pada Senin malam, petugas tiba di lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Roemin.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)