Amien Rais Datangi Kantor Polisi Jaminkan Diri Untuk Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap, Kasatreskrim Tidak di Tempat

datariau.com
1.478 view
Amien Rais Datangi Kantor Polisi Jaminkan Diri Untuk Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap, Kasatreskrim Tidak di Tempat

Para ibu dan warga yang ditemui rombongan Partai Ummat meminta agar saudara-saudara mereka yang ditahan segera dibebaskan. Mereka menjelaskan bahwa informasi yang mengatakan sudah ada 300 warga yang bersedia direlokasi tidak benar dan menyesatkan.

Kepada rombongan Partai Ummat mereka menunjukkan tanda tangan warga bahwa semua mereka menolak direlokasi.

“Jadi kami sudah cek langsung ke warga, tidak ada satu pun yang bersedia pindah dari tanah yang mereka diami sekarang. Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tidak membuat informasi menyesatkan seolah-olah warga sudah bersedia direlokasi. Itu sangat tidak benar,“ kata Ridho Rahmadi memberikan himbauan.

Disamping memberikan bantuan makanan, mendirikan posko bantuan kemanusiaan di enam titik, Partai Ummat di Rempang juga telah mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Kelas IA Batam hari ini.

“Kami sudah mendaftarkan gugatan class action di PN Batam. Kami harap segera diproses agar masyarakat Rempang mendapatkan kejelasan,” pungkas Ridho. (rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)